Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah penyelenggara negara di Cianjur, Jawa Barat (Jabar).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,5 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka.